Kedudukan Warga Negara
Kedudukan warga negara di dalam suatu negara sangat penting statusnya terkait dengan hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai warga negara. Perbedaan status / kedudukan sebagai warga negara sangat berpengaruh terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki baik yang mencangkup bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun hankam. Berikut dijabarkan mengenai kedudukan warga negara dalam negara :
1. Dengan memiliki status sebagai warga negara, maka orang akan memiliki hubungan dengan negara. Hubungan itu berwujud status sebagai warga negara, peran sebagai warga negara, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2. Sebagai warga negara, maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya.
3. Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif.
4. Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif, dan positif (Cholisin, 2000).
Berkaitan dengan peran (role) warga negara, dapat dijelaskan bahwa peran warga negara adalah sebagai berikut:
1. Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap semua peraturan perundang – undangan yang berlaku.
2. Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpatisipasi serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
3. Peran positif merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
4. Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi.
0 comments:
Post a Comment